Sabtu, Desember 19

0
Cara MemBuka Situs Yang Di Blokir

Sabtu, Desember 19

Share this history on :

Banyak jalan menuju Roma. Mank ga salah bngt pepatah itu. Walaupun sekarang pemerintah dengan penyedia ISP - ISP besar di Indonesia udah mulai melakukan Pemblokiran terhadap situs2, termasuk Youtube , RapidShare, Multiply, MySpace dll tetap aja mesih ada celah untuk buat kita untuk menembusnya :d

Saya publish article ini karena mengingat , layanan2 situs diatas tidak selama-a buruk. Malah juga banyak yang bermanfaat dari layanan2 situs diatas. Dan menurut saya Bangsa ini uda tau kuq yang mana yang benar, bermanfaat, yang harus dibuka. Dan juga tahu yang mana yang tidak bagus dan bermanfaat.

Kembali ke Topic Cara MemBuka Situs Yang Di Blockir, caranya adalah seperti ini :

Anda masuk ke Google (Mesin Search Engine terbesar) dulu, kemudian anda ketikkan “anonymous proxy“, trus search. Nanti akan tampak banyak situs yang ditampilkan dari hasil pencarian. Dan saran saya anda memilih dari layanan “YOUHIDE.COM” , karena saya sudah membandingkan dengan yang lain, layanan dari youhide.com lebih cepat.

Setelah kamu sudah masuk di www.youhide.com ketikan “http://youtube.com” kemudian pilih pada pilihan “SUBMIT” nanti kamu akan otomatis masuk ke layanan youtube denagn menggunakan Proxy dari Mereka.



0 comments:

Posting Komentar

 

ADVERTISEMENTS

Subscribe Archive News

Segera konfirmasi email anda agar saya bisa mengirimkan Artikel terbaru gratis ke email anda.

Arhive News Merupakan Sebuah Blog Yang dibuat oleh SIAF, tujuannya adalah ingin berbagi informasi terbaru di dunia online, jangan lupa tinggalkan kesan pesan anda di blog sederhana ini salam hangat dari saya.