
Belum diberi tahu pihak kepolisian tuh. Lagian kalau pun diminta, saya nggak mau dijadikan saksi ahli untuk video itu," jelas seksolog itu saat berbincang dengan detikhot, Selasa (15/6/2010).
Jika Dr. Boyke menerima tawaran Mabes Polri menjadi saksi ahli kasus video porno mirip Ariel, Luna, dan Cut Tari, maka ia akan menjadi saksi ahli kejiwaan. Namun pria berkacamata itu menolak dikarenakan masih ada profesor atau ahli kejiwaan lain yang lebih berkompeten dibanding dirinya.
"Masih ada ahli dan profesor lain yang lebih bisa berpendapat dan lebih tinggi dari saya. Saya ini kan hanya sebagai dokter, ingin profesional di bidangnya. Tugasnya untuk mengobati orang," jelas Dr. Boyke.
Mabes Polri, sebelumnya, juga telah menggandeng ahli telematika Roy Suryo untuk menganalisa video syur tersebut dari sisi multimedia.
(ebi/iy)
0 comments:
Posting Komentar