REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, pekan ini. Namun, pemanggilan itu ternyata tidak terkait dengan kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games yang disebut-sebut memiliki kaitan dengannya.
"Untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di ditjen PMPTK Departemen Pendidikan Nasional Tahun anggaran 2007," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi Republika pada Rabu (8/6).
Ketika ditanya status Nazaruddin dalam kasus ini, Johan enggan menjelaskan. Dia beralasan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. "Detailnya nanti saja," ujarnya.
Ketua KPK, Busryo Muqoddas, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Nazaruddin pekan ini. by granatblogspot.com
0 comments:
Posting Komentar